Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menskors pembacaan sidang putusan perselisihan hasil pemiilhan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014.
"Saya ambil alih lagi karena sudah masuk maghrib. Kita skors sidang sampai pukul 19.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva, di ruang sidang utama MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Sebelumnya, sidang juga diskors untuk shalat Ashar. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas MK, majelis hakim baru membacakan 72 halaman dari 300 halaman yang direncanakan dibacakan.
Hamdan sendiri mengatakan tebal putusan PHPU presiden dan wakil presiden adalah 4.392 halaman.
Sidang yang sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB mengalami keterlambatan sekitar 25 menit akibat penggandaan putusan tersebut.