TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada rakyat Indonesia untuk menghormati dan menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.
MK akan memberikan putusannya atas gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait penetapan hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB.
"Presiden tetap mengimbau dan berharap masyarakat agar menghormati dan menerima apapun putusan MK," ujar Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (21/8/2014).
Julian mengatakan Presiden SBY mengikuti persidangan putusan akhir PHPU Pilpres 2014 dari ruang kerjanya di Istana Kepresidenan.
"Presiden mengikuti langsung proses yang berjalan di MK terkait persidangan putusan akhir PHPU Pilpres 2014. Bapak Presiden mengikuti jalannya persidangan melalui televisi dan laporan langsung dari ruang kerja dari Istana," ujar Julian.
Presiden lanjut Julian juga menerima laporan perkembangan pengamanan sidang PHPU Pilpres 2014. Sejauh ini, kondisi keamanan terkendali dan dapat dikelola aparat keamanan baik di Ibukota maupun daerah.
"Presiden terus mendapatkan update. Kondisi aman terkendali dan dapat dikelola sampai dengan saat ini," ujarnya.