News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Dikawal Paspampres Jokowi Tetap Pertahankan Pengawal Lama

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memberikan keterangan pers di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) malam. Pasangan Jokowi-JK mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Jokowi menginginkan pengamanan dan pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden tidak begitu ketat atau agak kendur. Terhitung Jumat (22/8/2014) siang, Paspampres Grup D menservis pengamanan Jokowi-JK.

"Kata panglima ada tujuh mobil, tiga motor dan 37 anggota. Bagaimana? Itu standarnya, tapi masih kami hitung. Kalau tiga cukup, tiga saja. Kalau harus tujuh, angka keamaannya tidak bisa ditawar, tiga saja," ujar Jokowi di JI Expo, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Gubernur DKI Jakarta ini mengaku tetap ingin berdekatan dengan warga dan bisa leluasa masuk ke kampung-kampung. Setelah terpilih, Jokowi akan mengatur Paspampres agar bisa tetap dekat dengan masyarakat, tetap dalam kondisi aman.

Mengenai ajudan yang selama ini melekat padanya, Jokowi mengatakan tetap akan memanfaatkan jasa mereka, namun dalam ruang lingkup yang berbeda. "Bisa saja nanti ruang kawal pribadi bisa. Misalnya mengawal istri, buat anak-anak," imbuh Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini