TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK), mengaku menerima banyak ucapan selamat dari berbagai pihak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengkandaskan gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Kepada wartawan di kediamannya di Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2014), JK mengatakan yang seharusnya diberi selamat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena yang digugat Prabowo - Hatta adalah putusan KPU yang memenangkan pasangan Jokowi - JK.
"Kami hanya terkait. Jadi ucapkan selamat ke KPU, jadi kita terima kasih ke KPU, Bawaslu (red: Badan Pengawas Pemilu), dan MK," katanya.
Saat ditanya apakah Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) yang pernah ia dampingi pada 2004 - 2009 lalu sudah mengucapkan selamat, JK mengaku belum menerimanya. Namun pascaputusan MK ia dan Jokowi memang berencana untuk bertemu SBY membicarakan transisi pemerintahan.
"Rencananya mau bertemu pak SBY, tapi kan tidak bisa dia masih di luar," ujarnya.