News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU Limpahkan Pengamanan dan Pengawalan Jokowi-JK Kepada Paspampres

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Grup D Pasukan Pengamanan Paspampres yang akan memberikan pengamanan dan pengawalan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dan keluarga hingga dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2014-2019 pada 20 Oktober 2014 mendatang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini resmi menyerahkan pengamanan dan pengawalan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla kepada pasukan pengamanan presiden (Papampres).

Acara serah terima tersebut dilangsungkan di KPU dan dihadiri Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Laksma Darmanto dan Asisten Operasi Komandan Paspampres Kolonel, A Budi Handoyo, perwakilan Polri, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua.

"Pada hari ini juga kami akan menyerahkan sepenuhnya tugas dan fungsi pengamanan dan pengawalan pasangan calon presiden da wakil presiden terpilih kepada Tentara Nasional Indonesia yang secara operasional dilakukan pengamanan kepresidenan," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, saat upacara serah terima di KPU, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Penyerahan pengamanan dan pengawalan tersebut seiring dengan telah berakhirnya pemilihan umum presiden dan wakil presiden yakni dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang menguatkan putusan KPU tentang rekapitulasi dan penentapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Dengan berakhirnya Pemilu, KPU juga secara otomatis mencabut pengamanan dan pengawalan yang diberikan dari Polri. Dalam kesempatan tersebut, Husni juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah memberikan pengamanan dan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Pada hari ini KP secara resmi mencabut pelimpahan tugas dan kewenangan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan jajarannya yang telah melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dan sekaligus kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Polri," tukas Husni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini