Tribunnews.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014) telah menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Apa kata Prabowo?
"Kita lihat nanti bagaimana ya," ujar Prabowo, Kamis menjelang tengah malam, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, ketika dicegat seusai menjenguk para korban kericuhan demonstrasi di depan MK pada Kamis siang.
"Ya tim hukum saya kira akan melakukan (upaya lain). Kami ada tim hukum, tim politik," ujar Prabowo Subianto, saat ditanya apakah akan tetap melanjutkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) setelah putusan MK ini.
Seusai pembacaan putusan MK, Prabowo memilih menjenguk para relawan yang terluka dalam demonstrasi di MK. Pada saat bersamaan, sedang berlangsung konferensi pers dari koalisi pengsungnya di Hotel Hyatt, Jakarta Pusat.