News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Pengamat: Kabinet Hak Prerogratif Presiden Terpilih

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yunarto Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, timbul polemik perihal kabinet yang akan dibentuk oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dalam sebulan terakhir, muncul usulan dari sejumlah kelompok masyarakat perihal orang-orang untuk menempati posisi kabinet.

Melihat kondisi ini, Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya berpandangan, hendaknya seluruh pihak dapat memahami dengan baik, bahwa pada prinsipnya Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019 dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen.

"Karenanya, Jokowi-JK bertanggungjawab langsung kepada rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres," ujar Yunarto di Jakarta, Sabtu (23/8/2014).

"Siapapun, baik relawan, media, partai politik, maupun kalangan profesional dapat mengusulkan kandidat menteri kepada Presiden terpilih. Namun, pada akhirnya semua pihak harus menerima konsekuensi sistem presidensial bahwa kabinet adalah hak prerogratif Presiden terpilih," papar Yunarto.

Terkait dengan menteri dari partai, Yunarto berpendapat ada dua hal penting yang perlu diperhatikan.

Pertama, partai dapat mengusulkan kader terbaiknya untuk menjadi menteri sesuai dengan keahlian, pendidikan, dan rekam jejaknya.
Kedua, kader partai yang diangkat menjadi menteri hendaknya melepaskan jabatan di partainya, sehingga tidak ada dualisme identitas dan dualisme loyalitas.

"Saya setuju usulan Jokowi agar menteri melepaskan jabatannya di partai," ujar Yunarto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini