Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas pemilik tiga unit Unimog yang dibawa pendukung Prabowo-Hatta saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/8/2014).
Polisi mengamankan tiga unit karega digunakan untuk merusak barikade kawat berduri di ring tiga yang terlarang dilewati massa pendemo. Karena mencoba merangsek masuk, dan bertindak anarkis, polisi mengamankan mereka, termasuk tiga unit Unimog.
Sampai saat ini, nama pemilik ketiga Unimog sudah diketahui pihak kepolisian. Sebelumnya diberitakan bahwa pemilik unimog kerap berpindah tangan. Sayang, penyidik enggan membeberkan lebih lanjut identitas pemilik Unimog tersebut.
"Polisi sudah mengetahui pemiliknya berdasarkan fakta dari STNK yang kami dapatkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/8/2014).
Heru menambahkan berdasarkan data yang dimiliki penyidik, plat nomor dan surat-surat ketiga Unimog itu dikeluarkan oleh Samsat Polda Jabar. Ketiga Unimog tersebut kini menjadi barang bukti dan diamankan di Polda Metro Jaya.