News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Hamzah Haz Sarankan Muktamar PPP Bahas Koalisi Jokowi-JK

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senior partai yang menamakan diri Forum Peduli Partai (FPP) PPP Ubaidilah Murod, Turmuji, Muhammad Rodjak, Yunus, Joko Kertopati (kiri-kanan) memberikan keterangan pers usai menemui politisi senior yang juga mantan wapres Hamzah Haz di kediamannya Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2014). Forum Peduli Partai tersebut membahas percepatan Munas untuk melengserkan Ketua Umum Suryadharma Ali karena menjadi tersangka korupsi dana haji di Kemenag. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekian kalinya Dewan Pembina PPP Hamzah Haz menyarankan seluruh kader Partai Persatuan Pembangunan mengakui kemenangan presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Mereka juga diminta mengalihkan dukungan kepada keduanya.

"Pak Hamzah mengingatkan kami kemenangan Jokowi sudah selesai," kata anggota Majelis Pertimbangan PPP Abuyadillah menyampaikan pesar Hamzah Haz di rumahnya, Jalan Petra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2014).

Bukan hanya mengakui kemenangan dan memberi dukungan semata. Wakil Presiden era Presiden Megawati Soekarnoputri ini juga meminta kader membahas koalisi PPP dalam Pemerintahan Jokowi-JK dalam muktamar nanti.

Sehingga, terang Abuyadillah, agenda ke depan selain melengserkan Suryadharma Ali dari tampuk Ketua Umum PPP di muktamar termasuk membahas arah koalisi. "Tapi itu hak muktamar, bukan kami. Saran beliau ke sana," tuturnya.

Menindaklanjuti pemakzulan SDA akan dilakukan segera dalam Muktamar pada September 2014, sebagaimana keputusan Mukernas yang berlangsung di Bogor beberapa waktu lalu. "Pak Hamzah sejalan dengan kami segera memperbaiki partai," ucap Ubay.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini