News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Ini Alasan Prabowo-Hatta Layangkan Gugatan ke PTUN dan MA

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desmond J Mahesa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Prabowo-Hatta terus melayangkan gugatan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo-Hatta diketahui melakukan gugatan ke MA dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua DPP Gerindra Desmon J Mahesa mengatakan pihaknya menginginkan adanya catatan hukum dalam ketatanegaraan Indonesia. "Kita lihat ada proses yang cacat, lalu bagaimana responnya," kata Desmon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Menurut Desmon, pihaknya tidak melanggar prosedur karena melayangkan gugatan melalui mekanisme hukum.

"Ini ranah hukum untuk memperbaiki sistem pemilu, proses pemilu kedepan bagaimana, harusnya disambut positif," katanya.

Ia menjelaskan gugatan yang dilayangkan Prabowo-Hatta tidak akan membatalkan kemenangan Jokowi-JK.

"Ini kan pembelajaran tentang ketatanegaraan, termasuk pilpres hal yang lumrah," katanya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini