TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku menyerahkan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pilpres kepada Komisi II DPR RI. Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu, Muhammad di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2014).
"Nanti kita lihat apakah (Pansus Pilpres) menjadi kebutuhan atau tidak, terserah komisi II," kata Muhammad.
Muhammad mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan Komisi II terkait pembentukan Pansus Pilpres tersebut. Pihaknya pun siap bekerjasama dengan Komisi II jika nantinya Pansus Pilpres terbentuk.
"Secara formal belum ada (komunikasi). Fakta sesungguhnya positif dan siap bekerjasama," ujarnya.
Pansus Pilpres diusulkan oleh anggota DPR yang bernaung dalam partai politik di koalisi merah putih. Koalisi merah putih menilai adanya berbagai kekurangan dan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014.