News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita KBR

Kelanjutan Nasib PDS H.B Jassin di Tangan Pemprov DKI Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu sudut perpustakaan Kota Malang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bangsa Indonesia telah mengenal karya sastra sejak abad ke-18.

Setelah ratusan tahun berselang, kini masih tersisa ruang menikmati warisan satra itu di Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, yang berlokasi di kompleks Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Pada tempat inilah tersimpan puluhan ribu warisan karya sastra, lengkap dengan proses kreatif di baliknya beserta biografi penulisnya.Ironisnya, nasib PDS HB Jassin tengah terombang-ombing karena Pemerintah Daerah DKI Jakarta tak serius merawatnya.

Berikut kisah mengenai PDS HB Jassin yang dilansir dari Program Saga produksi Kantor Berita Radio (KBR).

Di sudut kawasan Taman Ismail Marzuki Jakarta, sebuah bangunan bercat biru terpampang plang nama bertuliskan: Pusat Dokumentasi Sasta (PDS) H.B Jassin.

Begitu masuk, puluhan ribu karya sastra tertata rapi dalam jejeran rak buku.

Ketika saya menyisir rak-rak itu, saya juga menemukan foto-foto, kaset, video, kliping hingga ulasan di media massa; baik koran maupun majalah.

Kepala Pengelola PDS H.B Jassin, Ariyani Isnamurti bercerita, karya sastra yang tersimpan di sini tak hanya dari dalam negeri, tapi juga mancanegara.

Itu mengapa, sejumlah kalangan mulai dari mahasiswa, guru, sastrawan, kerap mampir ke sini.

“Waktu itu kan sering ada pembacaan puisi, karena sekarang ada video tentang pengarang juga kita simpan. Jadi, kita bukan hanya buku. Kalau buku, apalagi yang baru, bisa dibeli di toko buku, untuk proses kreatifnya kita simpan, pembicaraan kita simpan, biografi atau orang yang membicarakan tokoh itu. Atau tokoh itu, misal NH Dini, yang menulis sesuatu di luar sastra atau budaya. Tetapi yang menulis NH. Dini. Jadi kita simpan," kata Ariyani.

Ketika saya berkunjung ke sana, suasana di dalam perpustakaan begitu pengap. Satu ruang yang menyimpan buku sastra tua, juga gelap lantaran sebagian lampu rusak.

Kondisi ini, kata Ariyani sudah lama. Ketiadaan uang, jadi penyebabnya. Kata dia, bantuan dana yang berlangsung sejak zaman Gubenur Ali Sadikin, kini tersendat.

Padahal dulu, kala Joko Widodo menjadi gubernur, PDS H.B Jassin mendapat Rp1,2 miliar. Tapi pada 2015, anggaran kembali seret lantaran keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pemberian bantuan dana hibah.

Sejak itu, PDS H.B Jassin hanya mendapat Rp50 juta – terbilang kecil untuk membiayai perawatan karya sastra, gaji karyawan, dan membeli berbagai alat tulis kantor.

Bahkan tahun ini, kabarnya tak ada anggaran sepeser pun.Situasi inilah yang kemudian memicu perdebatan di antara pengelola PDS H.B Jassin dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebab pemprov dianggap abai pada kebudayaan. Hal itu diamini Ariyani.

"Kewajiban juga sih ya. Bukan seakan-akan kita enggak mampu menjadi, 'Lo karena kan gara-gara nggak mampu, menjadi... Lo kan gara-gara nggak mampu kan, makanya ngasih gue. Saya sebagai pemerintah, seharusnya kewajiban untuk membantu'," kata Ariyani.

Hingga pada Oktober lalu, pemprov melayangkan surat yang isinya meminta kesediaan PDS H.B Jassin menjadi bagian dari Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta.

Tak hanya itu, PDS H.B Jassin juga diminta memindahkan koleksinya ke Perpustakaan Daerah di Cikini. Tapi bagi Ariyani, hal tersebut terlalu terburu-buru, lantaran negosiasi pengambilalihan belum tuntas.

Utamanya, terkait kepindahan. Pasalnya, memindahkan koleksi buku dan dokumen tak mudah karena inventarisir yang rumit.

"Kalau saya ini, aduh, Pemda DKI kan punya duit, masak bikin gedung aja enggak bisa sih. Biarlah dia lama dua tahun, tiga tahun, sementara kita merampungkan dokumen. Ketika gedung itu jadi, dokumen sudah rapi, pindah ke sana juga enak. Daripada buru-buru pindah, pindah ke ruangan yang statusnya sama saja dengan di sini, ngapain? "kata Ariyani.

Belum lagi, kata dia, pengurus ingin koleksi sastra dirawat dengan cara-cara yang diwariskan Jassin; pengasapan.

"Bagi saya, adalah masa transisi supaya mereka juga mengenal sistem pendokumentasian, dan mereka mau tidak mau harus pelajarinya. Dan mereka mampu, Pemda DKI saya yakin, pemda yang cukup kaya dengan keuangan, mereka mampu untuk membayar orang melakukan itu. Tetapi kan sistem dokumentasi di sini sesuai dengan cara Pak Jassin,"ujar Ariyani.

Rencananya, pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan satu ruang di Perpustakaan Daerah di Cikini. Tapi bagi Ariyani, ruang tersebut terlampau kecil.

Dia memperkirakan, ruangan itu hanya seperempat gedung PDS H.B Jassin, yang saat ini seluas 800 meter persegi.Sementara, tempat yang dibutuhkan untuk menampung semua koleksi PDS H.B Jassin kira-kira 1.000 meter persegi.

Menjawab kritik itu, pemprov berkukuh ruangan yang disediakan sangat layak. Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Tinia Budiarti mengklaim, sudah ada kesepakatan antar kedua pihak.

"Jadi kita akan berikan di lantai satu. Seluruh lantai satu. Jangan dilihat sekarang, karena sekarang kan masih ada koleksi kita. Tetapi ini akan kita tarik. Kalau saya lihat, dari kondisi ruangan di HB Jassin, sudah layak menerima pemustaka atau pengunjung HB Jassin. Kita jangan hanya melihat saat ini, soal penataan kan bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan, tetapi kita tahu ke depan semangatnya semuanya serba digital,"ungkap Tinia.

Ia menambahkan, pemprov juga siap untuk mendigitalkan semua koleksi sastra itu. Sebab, metode penimpanan yang selama ini digunakan PDS H.B Jassin tidak efisien.

Hanya saja, komitmen pemprov diragukan. Sejarawan J.J Rizal menilai, reputasi pemprov mengelola arsip sangat buruk.

"Pernyataan kami adalah kalau itu diserahkan pada PNS, arsip Munir saja yang umurnya baru kemarin sore hilang, enggak tahu rimbanya. Apalagi arsip dari abad ke-18, ke-19, awal abad ke-20. Kami ini diamanahkan, dari PDS HB Jassin. Lalu apa kami harus menyerahkan begitu saja, karena kami tahu kualitas kerja PNS. Bukan kami menafikan mereka tidak bisa berubah, tetapi kami lihat sendiri kok,"kata J.J Rizal.

Menurutnya, selain tak siap secara material, pemprov juga masih tak menyadari bahwa koleksi yang bakal dirawat merupakan aset berharga negara.

"Mereka bukan hanya tidak siap. Siap secara material, artinya ruang, perlengkapan. Tetapi siap juga secara SDM, dan siap secara moral bahwa mereka sadar ini aset berharga, ini pusaka,"tutup J.J Rizal.

Penulis : Dian Kurniati / Sumber : Kantor Berita Radio (KBR)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini