News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Berikan Toleransi pada Sekolah 'Double Shift'

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAFTAR - Orang tua membantu anaknya mengisi formulir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur akademik di SMK Negeri 1, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (3/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammad Hamid menjelaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini masih memberi toleransi kepada sekolah-sekolah yang masih menganut sistem double shift.

Kemendikbud sendiri terus mendesak sekolah-sekolah untuk meninggalkan sistem double shift supaya pihak sekolah bisa memberi pendidikan maksimal melalui program pendidikan lima hari dalam seminggu.

Ia mengatakan masih ada 15 ribu sekolah yang mengadakan 'double shift' tersebut.

"Rinciannya 11 ribu sekolah dasar, dua ribuan sekolah menengah pertama, dan 500an untuk SMA dan SMK. Ada beberapa daerah yang padar penduduk minta kelonggaran masih bisa diperbolehkan menyelenggarakan 'double shift'."

"Tapi kami juga terus mendesak agar tahun ini juga ada solusinya. Yakni dengan menambah ruang kelas dan kami harap tahun depan tidak ada lagi," jelasnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (9/7/2017).

Ia juga menjelaskan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) membantu pihak sekolah untuk menghilangkan sistem 'double shift'.

"Sekarang PPDB juga terapkan sistem zonasi, jadi membantu untuk pemerataan kualitas dan jumlah siswa di setiap daerah. Jadi tidak karena di Jakarta yang paling bagus SMAN 8 jadi ke sana semua, kami ingin tiap daerah sekolahnya diisi warganya sendiri," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini