TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Inilah penjelasan Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Samian terkait Guru Garis Depan yang bertugas di Kabupaten Sambas.
Jika di sejumlah daerah ada gejolak penolakan hadirnya Guru Garis Depan (GGD). Kondisi di Kabupaten Sambas tak terjadi gejolak apapun.
Baca: Atasi Rawan Pangan, Ini yang Dilakukan Pemkab Sambas
"Sampai saat ini tidak ada penolakan Guru Garis Depan di Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (13/10/2017).
Samian menjelaskan, berdasarkan surat tembusan yang diterima pihaknya, seharusnya Guru Garis Depan yang ditugaskan ke Kabupaten Sambas ada sebanyak 13 orang, namun 1 orang GGD mengundurkan diri.
"Ada sebanyak 13 orang guru SD dan guru SMP. Kemudian, sudah kami kumpulkan dan sudah diserahkan SK-nya oleh Sekda Kabupaten Sambas. Kemudian yang bersangkutan sudah melaksanakan tugas sesuai dengan SK-nya. Dari 13 orang itu, satu orang mengundurkan diri, tinggal 12 orang," jelasnya.
12 orang GGD ini bertugas di tujuh SDN dan lima SMPN. Yakni di SDN 49 Serat Ayon Kecamatan Tebas, SDN 11 Asuansang Kecamatan Sajingan Besar, SDN 21 Nante Kecamatan Sejangkung, SDN 51 Sungai Enau Kecamatan Tebas, SDN 50 Suka Damai Kecamatan Tebas, SDN 20 Sungai Tengah, Kecamatan Paloh, SDN 06 Selobat Kecamatan Selakau Timur.
Baca: Netizens Manado Bercerita Rame-Rame dengan MPR RI, Ada Apa Gerangan?
Kemudian di SMPN 4 Sajingan Besar, SMPN 7 Satu Atap Galing, SMPN 10 Satu Atap Tebas, SMPN 3 Sajingan Besar dan SMPN 6 Satu Atap Galing.
Kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan Guru Garis Depan di Kabupaten Sambas, masih dinilai sangat jauh dari jumlah kebutuhan guru di kabupaten yang berada di beranda Indonesia ini.
Lantas berapa kebutuhan guru sebenarnya di Kabupaten Sambas?
Simak selengkapnya dalam video di atas.(*)