News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Sekolah Babak Belur Dianiaya Orangtua Siswa

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Astri Tampi (57), Kepala Sekolah SMPN 4 Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, dianiaya oleh DP alias Mart (41), yang merupakan ayah dari P, siswi di sekolah tersebut, Selasa (13/2/2018).

Wanita itu pun melapor ke Polsek Lolak dengan kondisi penuh luka akibat dihantam meja kaca, dengan ditemani Joni Sengkey, suaminya.

"Saya mengundang dia (pelaku) untuk menghadap ke pihak sekolah. Berhubungan, anaknya akan diberikan pembinaan. ," kata Astri dilansir Tribun-Video.com dari Tribun Manado.

"Kejadiannya jam sembilan tiga puluh, saat saya sedang membina anaknya, dia (pelaku) langsung marah dan menendang meja kaca di dalam ruangan saya.," lanjutnya.

Korban menjelaskan bahwa awalnya P dan sejumlah murid lainnya dipanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan mengenai isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa.

"Saya cari tahu siapa yang menyebarkan isu alat tes kehamilan beredar di sekolah, semua datang kecuali P, kemudian dia saya tanyakan kenapa tidak datang, ia katakan sudah lapor ayahnya, saya lantas panggil ayahnya untuk cek kebenarannya," kata dia.

"Saya katakan padanya, siswa lain yang sudah memenuhi panggilan telah membuat surat pernyataan, sedang P belum membuat surat karena tidak memenuhi panggilan," kata korban lagi.

Emosi DP kemudian mendadak meluap karena menyangka putrinya juga akan disuruh membuat surat pernyataan.

Lalu terjadilah kekerasan yang menyebabkan luka di bagian hidung, kepala, punggung serta kedua tangan korban.

"Sebuah hal kecil, saya pun tidak salah karena hanya menjalankan fungsi didikan, tapi saya sepertinya mau dibunuh," ungkap korban.

Korban telah dibawa ke RSUP Prof dr RD Kandou Malalayang, Manado.

"Hidungnya patah, kemungkinan besar ia jalani operasi hidung," kata Joni.

Joni juga menyatakan bahwa kedua lengan istrinya tertembus kaca dan memiliki lubang sangat besar di satu bagian, namun telah dioperasi.

Korban bahkan disebutkan sering pusing serta pingsan.

Baca: Menteri ESDM Ignasius Jonan Cabut 22 Peraturan

Akibat tindakan penganiayaan terhadap korban, menurut Kapolsek Lolak AKP Suharno, pelaku terancam jeratan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.

Pelaku sendiri sebenarnya tergolong dekat dengan keluarga korban dan beberapa kali meminjam uang korban.

"Jarak rumah kami sekira 300 meter, dia juga sering minta tolong pada saya," kata Joni.

Joni beranggapan bahwa kekerasan ini terjadi kemungkinan karena DP geram ponsel putrinya beberapa kali disita Astri.

"Di dalamnya ada tontonan porno," beber Joni.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana).

Lihat video diatas.(*)

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini