Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi menunjang pembelajaran dan mengenalkan kesenian tradisional kepada peserta didik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fasilitas sarana kesenian kepada sekolah.
Pemberian fasilitas ini sudah dilakukan sejak tahun 2012. Tahun ini sebanyak 4.300 sekolah di seluruh Indonesia mendapatkan fasilitas sarana kesenian.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, paradigma baru disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, harus punya strategi untuk memajukan kebudayaan.
Baca: Tarif PPh Final UMKM Diturunkan, Soal Itu Presiden Jokowi Tawar-Menawar dengan Menteri Keuangan
Baca: Pengusaha Muda Diminta Buka Peluang Baru Dunia Usaha, Presiden Jokowi Jadikan Warunk Upnormal Contoh
Baca: Presiden Dorong DPR Rampungkan Pembahasan RUU Kewirausahaan
Tahun ini, lanjut dia, menjadi tahun ke-7 pemberian bantuan memfasilitasi sarana kesenian di sekolah.
"Sehingga dapat mengenalkan kesenian kepada siswa dan menumbuhkan sikap apresiasi siswa terhadap kesenian tradisional,” ujarnya di acara Lokakarya (Workshop) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018, di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Melalui kegiatan lokakarya ini, Muhadjir berharap seluruh kepala sekolah memiliki pemahaman terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban dari bantuan yang telah diterima.
Selain itu, kata dia, koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan tetap dan terus diintensifkan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
“Diharapkan di masing-masing daerah memiliki prioritas kesenian yang akan dikembangkan di daerahnya. Untuk itu, tahun depan saya berharap ada masukkan dari bawah tentang alat kesenian apa yang harus diadakan sesuai kebutuhan,” kata Muhadjir.
Ia pun menyampaikan selamat kepada sekolah-sekolah yang tahun ini mendapatkan bantuan fasilitasi sarana kesenian.
“Saya mohon bantuan ini dapat dimanfaatkan betul dan dipelihara sebaik-baiknya. Saya juga akan meminta dari Inspektorat Jenderal untuk mengecek apakah bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran, dan kalau ternyata tidak tepat sasaran atau tidak digunakan, saya mohon keikhlasannya untuk dialihkan ke sekolah yang lebih membutuhkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk terlibat dalam fasilitasi sarana kesenian di satuan pendidikan.
“Pemerintah daerah dengan APBD-nya dapat mengalokasikan anggarannya, begitu juga dunia usaha atau pihak swasta perlu kita dukung agar memiliki komitmen yang sama, apakah melalui program CSR maupun filantrophy,” pungkasnya.
Lokakarya Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 diikuti oleh 300 kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.
Calon penerima bantuan berasal dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 10 Maret 2018, di Hotel Golden Boutique Angkasa, Jakarta.(*)