Kepala Sekolah SMA 3 Peranap, Khirman membenarkan soal kejadian itu.
Meski begitu, mereka tidak bermaksud melarang siswa yang belum membayar SPP untuk ikut ujian.
Kata Khirman ada sejumlah siswa yang belum membayar SPP.
"Di sekolah kita saat ini hanya saya sendiri yang pegawai negeri, sementara itu guru-guru lainnya masih berstatus honorer.
Baca: Ratu Elizabeth II: Wanita Jahat Itu, Aku Tidak Ingin Berurusan Lagi Dengannya!
Makanya kita minta para orangtua siswa agar melunaskan uang SPP anaknya untuk membayarkan gaji guru," katanya.
Ia menjelaskan bahwa di sekolah itu ada guru yang tidak mendapatkan gaji sejak bulan Maret 2018.
Khirman melanjutkan, sebelumnya masing-masing murid sudah diberi tahu agar membayarkan uang SPP-nya.
Kalau tidak dibayarkan maka nomor ujian siswa itu ditahan.
Kebijakan itu direspon oleh orangtua siswa.
"Ternyata sebagian orangtua siswa sudah membayar ke anaknya, tapi anaknya yang tidak membayar ke sekolah," kata Khirman.
Beda halnya dengan Ayu, kaya Khirman Ayu tidak memiliki orangtua sehingga nomor ujiannya tidak diserahkan.
Khirman berkata, setelah Ayu membayarkan uang SPP selama satu bulan pihak sekolah kemudian memperbolehkan Ayu untuk ikut ujian.
Khirman berkata satu hari Ayu tidak mengikuti ujian akan digantikan dengan hari lainnya.
Ancam Wartawan