Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga disebut pindah ke Kartu Keluarga (KK) kerabatnya demi masuk dalam jalur zonasi tingkat kelurahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Hal itu diungkapkan, warga Kecamatan Mustikajaya, Rina, (50) saat ditemui wartakota di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kamis (12/7/2018).
Rina mengatakan, kecurigaan itu dilihat dari ada temannya yang rumahnya beda Kelurahan dari sekolahnya tetapi temannya bisa masuk dikarenakan mendapat skor zonasi tinggi.
"Saya dapat informasi dari orang tua siswa yang anaknya satu kelas dengan anak saya. Anaknya dipindahkan ke KK lain sejak enam bulan sebelum dibukanya PPDB online agar bisa masuk sekolah yang dinginkan," ujarnya.
Anak Rina, yang sudah dua kali ikut seleksi PPDB online lewat jalur zonasi gagal karena nilainya kalah bersaing dengan warga lain yang disebut berasal dari kelurahan itu tapi 'menumpang' ke KK warga setempat.
Baca: Penerimaan Siswa Baru: Satu Bangku SMP Negeri di Depok Dijual dengan Harga Mulai dari Rp 5 Juta
"Ada sengaja yang numpang KK biar bisa masuk sekolah SMP 26 yang satu kelurahan sama saya. Secara nilai serta penambahan skor seharusnya anak saya yang lolos, karena saya dapat skor zonasi kelurahan temen saya itu kecamatan," ucapnya.
Bahkan lanjut Rina, ada temannya yang lain lolos masuk zonasi padahal rumahnya tidak masuk dalam satu kelurahan maupun satu kecamatan sekolah tersebut.
Baca: Varian Terbaru Mitsubishi Xpander Siap Meluncur di GIIAS 2018
"Aneh saya gitu. Apakah boleh aturannya seperti itu, nyiasatin agar bisa masuk SMP yang diinginkan pindah KK dulu sesuai lokasi sekolah,"katanya.
"Anak saya tidak diterima nggak masalah saya, yang penting saya menyampaikan kejanggalan ini. Ini ada yang tidak jujur. Masa saya dan tetangga saya yang rumahnya dekat dengan sekolah kok engga pada masuk sekolah itu, malah dari yang luar wilayah sekolah itu, jauh bangat lagi," ujarnya lagi.
Kecurigaan Rina semakin kuat ketika ada sahabatnya yang memberitahuan akan lolos anaknya dengan berpindah KK.
"Ya lebih kuat lagi ada sahabat saya, tanya anak saya keterima tidak, ya saya jawab engga sudah ketendang. Dia bilang kok bisa saya aja masuk di sekolah itu. Saya bingung padahal rumahnya itu beda kelurahan sama beda kecamatan dari sekolah itu," ujarnya.
Rina menambahkan, memang ada SMPN lain di wilayah kelurahannya seperti SMPN 40 dan SMPN 36. Tapi, lokasinya tidak di perumahan tempatnya tinggal.
"Kan saya mikirnya gini, zaman anak saya dulu ada bina lingkungan itu lebih diutamakan (warga Perumahan Graha) karena memang SMP 26 itu ada di Graha. Tapi ini apa, beda begini. Saya pikir dengan jujurnya saya, saya ikuti prosedur yang ada saya masuk, saya pede aja karena memang kan dekat dengan rumah. Pikir saya kita ikut zonasi itu sudah pasti masuk," tuturnya.
Dia berharap supaya kedepannya hal itu tidak terjadi. Pihak kelurahan dan kecamatan diharapkan lebih teliti.
"Ini bisa jadi bahan evaluasi Disdik. Minta kelurahan dan kecamatan teliti jangan asal pindah pindah KK harus dicek kebenarannya," paparnya.