TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang siswi sekolah dasar (SD) swasta dihukum push-up 100 kali karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Orangtua GNS tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan. Karena hukuman tersebut, GNS (10) trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah.
GNS mengatakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu, di salah satu sekolah kawasan Bojonggede, Kabupaten, Bogor.
"Lagi belajar tiba-tiba dipanggil kakak kelas, untuk menghadap kepala sekolah, enggak tahu kenapa," ucap GNS di di kawasan Kampung Sidamukti, RT 005 RW 010, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Setelah menghadap ke kepala sekolah, GNS diminta untuk push up 100 kali. "Yang nyuruh kepala sekolah. katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," ucap GNS dengan mata berkaca-kaca.
Menurut dia, hukuman push-up bukan kali ini diterimanya. Ia sudah dua kali dihukum seperti itu.
Selain itu, kata dia, siswa lain pun ada yang dihukum sama dengannya. "Pernah lagi waktu itu dihukum push up, tetapi cuma disuruh 10 kali. Dari kelas aku ada dua orang lagi yang disuruh push-up," ujarnya.
Baca: Film Bali: Beats of Paradise Diputar di Gedung Tertinggi di Korea Selatan
Akibat push-up ini, GNS mengalami sakit pada perutnya. Ia pun takut bersekolah lagi. "Saya takut, takut disuruh push-up lagi (kalau datang ke sekolah)," ujar dia.
Kejadian yang menimpa GNS ini membuat pihak keluarga berencana memindahkannya ke sekolah lain. Pihak keluarga berharap, tidak ada lagi siswa di sekolah tersebut yang diperlukan demikian.
"Semoga tidak ada lagi yang diperlakukan seperti adik saya ini. Kasihan sudah 10 hari enggak mau sekolah dan enggak mau ketemu orang," ucap kakak dari GNS yang enggan disebutkan namanya.
Untuk Shock Therapy
Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Budi, membenarkan adanya hukuman push-up yang dilakukan oleh pihaknya kepada GNS.
Budi mengatakan, hukuman tersebut dilakukan karena GNS belum melunasi SPP selama berbulan-bulan. “Sudah sangat banyak sih hampir 10 bulan lebih sih belum bayaran bahkan sudah sampai setahun dua tahun gitu,” ucap Budi.
Baca: KPU: Ahmad Dhani Masih Layak Sebagai Caleg Meski Sudah Divonis
Ia mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk shock therapy pada GNS agar orangtuanya melunasi SPP.
“Jadi hanya shock therapy kita panggil saja, jadi memang kita lakukan (suruh push up) tapi tidak sampai sebanyak itu (100 kali) cuma 10 kali kok terus kita ajak ngobrol lagi anaknya. Kita juga mengerti kondisinya anak-anak masak kita suruh sampai sebanyak itu,” tutur Budi.
Laporan: Cynthia Lova
Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: Tak Bayar SPP, Siswi SD Mengaku Dihukum Push-up 100 Kali