News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Dirugikan, Unisri Solo Bakal Laporkan Beredarnya Surat Palsu LLDikti VI ke Polda Jateng

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNISRI SURAKARTA -Suasana gedung bagian depan Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Selasa (29/3/2016), pukul 12.05 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo berencana untuk melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda) Jateng setelah beredarnya surat palsu yang merugikan nama Unisri. 

Sebelumnya, sebuah surat berkop Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Kemenristekdikti beredar di media sosial.

Surat itu belakangan diketahui juga disebar ke sekolah-sekolah di Jawa Tengah. 

Dalam surat tertanggal 25 Januari 2019 itu, disebutkan sejumlah lulusan Unisri gagal mendaftar CPNS 2018 karena akreditasi Prodi masih C atau belum terakreditasi.

Disebutkan pula, lulusan Unisri gagal mengikuti pemberkasan karena mahasiswa tidak tercantum dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

Baca: Teatrikal Tiga Pria Bubarkan Acara Ospek di Kampus Unisri Solo

Tak hanya itu, disebutkan pula ijazah lulusan Unisri tak dapat digunakan untuk penyesuaian kepegawaian karena lulusan tak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT). 

Surat palsu yang merugikan Unisri Solo (ist)

Atas beredarnya surat tersebut, Rektor Unisri Prof Dr Sutardi mengaku kaget. 

Pihaknya telah melakukan konfirmasi ke LLDikti Wilayah VI Kemenristekdikti. 

LLDikti Wilayah VI Kemenristekdikti menyampaikan tak pernah mengeluarkan surat tersebut. 

"Kami kaget dengan informasi surat tersebut. Kami langsung mengklarifikasi pada LLDikti. Sudah ada surat jawaban tertulis dari LlDikti yang menegaskan LLDikti tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan menyatakan surat tersebut palsu," kata Prof Dr Sutardi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (14/2/2019). 

Menurut Prof Sutardi, LLDikti Wilayah VI Kemenristekdikti juga telah menyampaikan bantahan dalam surat resmi terkait beredarnya surat palsu itu.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unisri Dr Sutoyo menyatakan beredarnya surat palsu itu sangat merugikan Unisri lantaran bersamaan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. 

Baca: Tunaikan Nazar, Wakil Rektor Unisri Jalan Kaki Belasan Kilometer

Dalam waktu dekat, Unisri bakal melaporkan kasus ini ke kepolisian. 

"Atas masalah ini Unisri melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH)  Unisri yang digawangi Dr YB Irpan SH akan melapor ke Polda Jateng," jelas dia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini