Pendaftaran sekolah kedinasan akan ditutup hari ini Selasa (30/4/2019) pukul 24.00 WIB. Pendaftaran dilakukan di dikdin-daftar.bkn.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menutup pendaftaran sekolah kedinasan hari ini Selasa (30/4/2019).
Pendaftaran rencananya akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.
Dikutip dari siaran pers BKN, hingga pukul 11:08 WIB total 225.238 pelamar telah submit atau menyelesaikan
pendaftaran.
Sebanyak 21 sekolah kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru di tahun ini yang terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.
Baca: Mengontrol Gaya Hidup hingga Siapkan Dana Pendidikan, Berikut Tips Mengelola Keuangan bagi Milenial
Sebelum melakukan pendaftaran, seluruh peserta diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCASN terlebih dahulu.
Untuk membuat akun SSCASN, langkah pertama perserta diminta untuk mengisi data NIK dan Nomor Kartu Keluarga/ NIK Kartu Keluarga sesuai dengan data KTP/Karu Keluarga peserta.
Link pendaftaran sekolah kedinasan ada di bagian akhir berita.
Tidak menampik kemungkinan, peserta akan mengalami kesulitan dalam terkait data NIK yang tidak cocok ataupun tidak terdaftar.
BKN memberikan solusi kepada peserta untuk segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di domisili peserta.
Berikut ini link pendaftaran akun SSCASN: LINK
Untuk mendaftar sekolah kedinasan, peserta harus melewati beberapa alur.
Berikut ini alur pendaftaran sekolah kedinasan dikutip Tribunnews dari Twitter @BKNgoid.
1. Pelamar mengakse portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2019 dan mencetak Kartu Informasi Akun
3. Log in ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarakan
Pelamar hanya dapat memilih 1 sekolah
Baca: Talkshow Hardiknas : Sosialisasi Perubahan Sistem Pendidikan Menuju Generasi Emas Indonesia 2045
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, melengkapi biodata
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
7. Pelamar log ini ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Mendapatkan kode billing yang harus dibayar bagi pelamar yang lulus verifikasi. Aturan mengenai pembayaran silakan cek di sekolah kedinasan terkait
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan informasi
11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.
Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPNS).
Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.
Berikut ini daftar kedelapan K/L yang terdiri dari 19 pendidikan tinggi kedinasan:
- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi
- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka 100 formasi
Baca: Sudah Baca Pengumuman Hasil UTBK 2019, Masih Bingung? Begini Cara Penilaian Poin untuk SBMPTN!
- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi
- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi
Berikut ini ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal
- Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.
- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 diimbau untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.
Link pendaftaran sekolah kedinasan: LINK
(Tribunnews.com/Miftah)