Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Para calon peserta didik baru jenjang SMA yang tinggal di daerah perbatasan tak perlu lagi khawatir.
Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru untuk SMA (PPDB SMA 2019) di 27 kota dan kabupaten di Jabar sudah dirancang sedemikian rupa untuk mengakomodasi hal tersebut.
Aturan sistem zonasi tak lagi ditentukan berdasarkan kota atau kabupaten, tapi bisa lintas kota/kabupaten.
Edy Purwanto dari Tim Teknis PPDB Provinsi Jawa Barat mengatakan, dengan dibaginya Jabar dalam 91 zonasi, jumlah zona PPDB SMA 2019 di setiap kota dan kabupaten di Jabar akan berbeda.
"Satu kota atau satu kabupaten bisa terbagi hanya dalam satu zona, tapi ada juga yang dua bahkan tiga zona. Tergantung luasnya dan ketersediaan sekolah di sana," ujarnya kepada Tribun melalui telepon, Jumat (14/6/2019).
Pembagian ini memungkinkan para siswa yang tinggal di perbatasan memilih apakah akan bersekolah di kotanya atau di kota atau kabupaten tetangganya.
Mereka yang tinggal di Kota Cimahi, misalnya, bisa memilih apakah akan tetap bersekolah di Cimahi atau di Kota Bandung karena Kota Cimahi dan Kota Bandung berada di zona yang sama, yakni zona A.
Pada sistem zonasi tahun ini, beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung berada satu zona dengan Kota Bandung.
Ini berarti, para calon siswa di sana juga bisa lintas kabupaten dengan mengikuti jalur zonasi murni.