TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nusa Mandiri kini serius mengeluti keahlian Digital Forensic melalui serangkaian kegiatan workshop digital forensic bertema 'Computer Forensic' yang digelar di Aula Kampus Salemba, Jl Salemba Tengah No.22 Paseban, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Workshop yang diikuti 117 mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Informatika (TI) ini menghadirkan Pratomo Djati Nugroho, pakar digital forensic yang telah tersertifikasi di bidangnya.
“Workshop ini digelar Prodi TI STMIK Nusa Mandiri untuk menambah wawasan mahasiswa di bidang IT forensic, khususnya bagi mahasiswa Prodi TI STMIK Nusa Mandiri yang ingin mendalami IT forensic,” ungkap Anton, Ketua Prodi TI STMIK Nusa Mandiri dalam keterangan pers tertulis, Selasa (25/6/2019).
Anton menambahkan, Prodi TI STMIK Nusa Mandiri saat ini terus mengembangkan minat dan bakat mahasiswa di bidang Informatika dan Komputer. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui penyelenggaraan kegiatan seperti ini.
Baca: AirAsia Tambah 5 Rute Penerbangan Domestik, Harga Promo Jakarta-Lombok Rp 600 Ribuan
“Lewat kegiatan ini mahasiswa dapat langsung berdiskusi dengan para pakar di bidangnya. Diharapkan mereka semakin tertarik meningkatkan kemampuan di bidang keilmuan yang diminatinya sekaligus menambah kemampuan kompetensinya," jelas Anton.
Pada pemaparan materinya di workshop ini, Pratomo Djati Nugroho menyampaikan pengalamannya saat menangani kasus-kasus digital forensic.
Baca: Cerita Lengkap Aksi Bejat Jaka, Karena Dibakar Api Cemburu Tega Cekik Tunangannya Hingga Tewas
Dia mengatakan, ada beberapa hal prinsipil yang harus diketahui oleh seorang investigator dan ada beberapa standard operation prochedure (SOP) yang harus dipatuhi jika berada pada tempat kejadian perkara sebagai investigator.
Karenam jika menyalahi salah satu dari ketentuan proses investigasi, maka proses dianggap tidak sah.
“Metode dan prosedur yang harus dilalui ada empat, antara lain akuisisi file dari evidence (barang bukti), pemeriksaan dengan menggunakan software, analisis dan pelaporan (report) yang berupa alur cerita kejadian kasus”, ungkap Pratomo.
Selain mendapat pemaparan materi digital forensic dari Pratomo Djati Nugroho, peserta workshop juga diajarkan secara langsung cara menginvestigasi temuan kasus sampai dengan tahap analisa dan pembuatan laporan dengan menulis alur cerita kejadian.
“Ini bertujuan untuk mempraktekkan langkah-langkah dalam teori digital forensic sesuai dengan apa yang sudah dijelaskan narasumber pada pemaparan materinya,” ungkap Anton.