News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendidikan

1.318 Guru di Kota Batu Harus Siap Dirotasi, Mengapa?

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru mengajar

TRIBUNNEWS.COM - Kabar tentang rotasi guru tengah hangat di Kota Batu.

Demikian menyusul dengan kebijakan baru Pemkot Batu tentang merotasi guru PNS mulai TK, SD, SMP.

Total ada 1.318 guru yang ada di Kota Batu yang menunggu giliran untuk dirotasi.

Sesuai dengan Perwali nomor 57 tahun 2015 tentang penataan dan pemerataan guru di Kota Batu. Rotasi guru di Kota Batu ini sudah diberlakukan sejak 2017 lalu. Dan tahun 2019 ini masuk dalam gelombang ketiga.

Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Dinas Pendidikan Kota Batu, Abdul Rais mengatakan rotasi guru ini sesuai giliran.

Jumlah guru yang dirotasi ini juga menyesuaikan kebutuhan dari sekolah.

Baca: Berita Populer Hari Ini Senin, Salmafina & Taqy Malik hingga Razia HP Temukan Video Mesum

Baca: Kabar Terkini Kasus Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi: Menangis, Sebut Teror, Jujur Pilih 01

Baca: Berbagai Tanggapan untuk Pidato Jokowi Visi Indonesia, TKN Sebut Lugas, Fahri Hamzah: Butuh Jubir

"Tujuannya ada rotasi guru ini adalah untuk pemerataan pendidikan di Kota Batu. Bahkan diperkuat dengan adanya perwali," kata Rais, Senin (15/7).

Ia menyebutkan syarat rotasi guru ini yang utama adalah masa mengajar di sekolah maksimal 8 tahun.

Jika sudah 8 tahun maka harus wajib di pindah ke sekolah lain. Rais menyebutkan rotasi ini juga untuk membantu kepentingan jumlah jam mengajar guru itu sendiri.

Agar bisa melakukan sertifikasi, jika jam mengajar kurang maka tidak bisa melakukan sertifikasi.

"Seharusnya rotasi ini juga bisa menentukan nasib para guru. Selain itu juga untuk pemerataan kualitas pendidikan," imbuhnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini