Persipkan 6 dokumen wajib ini sebelum daftar CPNS 2019, scan ijazah hingga foto selfie.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut 6 dokumen wajib, yang perlu dipersiapkan sebelum daftar seleksi CPNS, 11 November 2019 mendatang.
Pada Senin 28 Oktober 2019, pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi umumkan penerimaan CPNS 2019, dimulai pada 11 November 2019.
Hal itu merujuk pada penandatanganan dokumen dan pengumuman oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo pada Senin, 28 Oktober 2019.
Pengumuman yang disampaikan melalui surat bernomor B/1068/M.SM.01.00/2019 itu mengatur tentang, Informasi Penerimaan CPNS tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Ini Daftar & Kuota Formasi untuk Wilayah Jateng dan DIY
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, pengumuman ini akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran secara online melalui portal Sscasn.bkn.go.id pada awal November mendatang.
"Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya; scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi," kata Ridwan seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas 29 Oktober 2019.
Ridwan juga menjelaskan, dalam pengumuman ini, instasi yang membuka formasi CPNS 2019 diminta publikasikan disitus web dan media sosial masing-masing.
Jika merujuk pada pernyataan Kepala Biro Humas BKN, maka setidaknya ada 6 dokumen penting yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar.
6 dokumen penting tersebut, harus dipersiapkan sebelum pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2019.
HALAMAN SELANJUTNYA =================================>