TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran 2020 nanti, para pelajar SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Barat tak perlu membayar SPP.
Hal itu ia umumkan melalui Instagramnya, pada Kamis pagi (28/11/2019).
Baca: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Tukeran Mobil, Atta Ungkap Alasan Nggak Rela Dipinjem Aurel
Baca: Foto-foto Dena Rachman di Pernikahan Sang Adik: Kumpul Bareng Keluarga, Sebut Satu-satunya Lajang
Baca: Dylan Carr Bagikan Pesan untuk Penggemar terkait Kondisinya Pasca Keluar dari Rumah Sakit
"BERITA GEMBIRA.
BIAYA SPP untuk SMA/SMK negeri sesuai kewenangan Provinsi mulai tahun ajaran 2020 akan digratiskan.
SPP ini sekarang istilahnya Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPB). .
Siswa dari keluarga yang tidak mampu,
yang tidak lolos PPDB, yang kemudian masuk sekolah swasta,
juga akan diberi bantuan keuangan sesuai dengan kemampuan.
Demikian juga siswa yang bersekolah di MA, bantuan akan disalurkan melalui Kemenag.
Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat kemarin sudah mengetuk palu persetujuan terkait RAPBD 2020..