TRIBUNNEWS.COM - Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki beragam bahasa dan budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat setempat. Bahkan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui buku yang diterbitkan yaitu, Bahasa dan Peta Bahasa (2017) mencatat, jumlah bahasa daerah yang sudah diinventarisasi dan dipaparkan sebanyak 652, itu tidak termasuk dialek dan subdialek.
Namun, jika dilihat dari akumulasi persebaran bahasa daerah per provinsi, bahasa di Indonesia mencapai 733 bahasa.
Sementara itu, Summer Institute of Linguistics pada 2017 dengan metode yang berbeda, mencatat, bahwa Indonesia memiliki 719 bahasa daerah dan 707 tergolong masih aktif digunakan oleh masyarakat.
Meskipun kedua angka tersebut masih tergolong besar, namun bahasa daerah tidak terlepas dari risiko kepunahan. Pasalnya, di beberapa wilayah, bahasa daerah sudah ada yang punah.
Seperti yang disoroti Kompas.id, peta persebaran kepunahan bahasa daerah rata-rata terjadi di wiliayah Indonesia bagian Timur, seperti Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Untuk faktor penyebab kepunahan pun beragam, seperti menyusutnya jumlah penutur bahasa daerah di masyarakat, sikap masyarakat yang menganggap bahasa daerah kurang bergengsi, dan perkawinan campuran yang tidak diiringi pewarisan bahasa kepada anak-anak.
Mengantisipasi risiko tersebut, perlu dilakukan beragam upaya agar bahasa dan sastra daerah tetap lestari dan tidak punah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin) memformulakan lima program utama untuk melestarikan bahasa dan sastra daerah.
Pertama, pemetaan bahasa dan sastra. Melalui program ini, Pusbanglin akan mengkaji bahasa dan sastra daerah disertai dengan pemetaan wilayah persebaran serta kekerabatan.
Kedua, kajian vitalitas bahasa dan sastra. Langkah yang ditempuh oleh Pusbanglin yaitu mengkaji vitalitas atau daya hidup bahasa dan sastra untuk menentukan status berdasarkan katagorinya.
Untuk program ketiga, Pusbanglin akan melakukan konservasi bahasa dan sastra. Lembaga di bawah naungan Kemendikbud ini akan melakukan penyusunan sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan aksara/ortografis. Tak cukup dengan itu, konservasi sastra lisan, sastra cetak, dan manuskrip juga akan diperhatikan.
Keempat, revilitalisasi bahasa dan sastra. Dalam program ini, Pusbangling menekankan pada pemelajaran klasikal dan pemodelan, penyusunan bahan ajar, penyediaan bahan mulok kebahasaan dan kesastraan, festival, dan bengkel sastra.
Terakhir, yaitu peta serta registrasi bahasa dan sastra daring. Program tersebut akan menekankan pada aplikasi untuk registrasi hasil pemetaan, kajian vitalitas, konservasi revitalisasi, hasil kajian bahasa yang melingkupi pada wilayah, ruang lingkup, dan status/kategori, dan kajian sastra.