News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkeu Sri Mulyani Naikkan Dana BOS Hingga Rp 1,5 Juta Per Siswa

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) hingga Rp 1,5 juta per siswa yang dibayar tiga kali setahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merincikan, untuk Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 900 ribu per siswa atau naik dari sebelumnya Rp 800 ribu.

Baca: Alami Peningkatkan, Penyaluran Dana BOS Disalurkan Langsung ke Rekening Sekolah

Sementara, SMP mendapat Rp 1,1 juta per siswa atau naik dari sebelumnya Rp 1 juta dan SMA senilai Rp 1,5 juta atau naik dari sebelumnya Rp 1,4 juta.

"Untuk BOS reguler anggarannya makin lama makin besar untuk sekolah negeri dan swasta. Sekolah yang terima BOS masuk hampir ke semua sekolah di Indonesia," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, penyaluran Dana BOS mulai tahun anggaran 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke rekening sekolah.

Tujuannya, untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.

Selain itu, penyaluran dana BOS dilakukan dalam 3 tahap, berubah dari sebelumnya yang dilakukan triwulanan dengan porsi 20 persen, 40 persen, 20 persen, dan 20 persen menjadi 30 persen, 40 persen, 30 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

"Perubahan tahapan dan persentase penyaluran tersebut menjadi 70 persen pada semester satu. Dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah, dalam rangka mendukung konsep Merdeka Belajar," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini