TRIBUNNEWS.COM - Adanya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 membuat pemerintah menentukan keputusan terkait pelaksanaan ujian nasional.
Setelah melakukan rapat via daring (online), pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar hingga menengah.
Sebagai bahan pertimbangan menentukan kelulusan siswa, pemerintah memberikan opsi termasuk menggunakan nilai raport.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
Ia menjelaskan bahwa rapat konsultasi tersebut menyepakati bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Keputusan tersebut diambil terkait penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini semakin masif.
Sementara itu, dijadwalkan pelaksanaan UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Demikian juga dengan pelaksanaan UN SMP serta SD yang dijadwalkan paling lambat pada akhir April mendatang.