News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujian Nasional Ditiadakan

Ujian Nasional SMA, SMP, dan SD Ditiadakan Akibat Corona, Ini Penjelasan Komisi X DPR RI

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

TRIBUNNEWS.COM -  Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan, pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Hal itu berdasarkan hasil dari rapat konsultasi antara Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim pada Senin (23/3/2020) malam.

Keputusan tersebut karena adanya penyebaran virus corona yang kini telah meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.

Sehingga, opsi untuk meniadakan ujian nasional bagi siswa tingkat SD hingga SMA, menjadi pilihan yang harus diputuskan.

Baca: RESMI! UN 2020 SD-SMA Ditiadakan Karena Wabah Corona, Begini Penentu Kelulusan

Baca: Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Kemungkinan Ditentukan dari Nilai Rapor

Baca: Covid-19 Kian Masif, Komisi X Desak Penghapusan UN SMP dan SMA

Nantinya, pertimbangan kelulusan direncanakan akan menggunakan nilai rapor siswa.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Syaiful Huda, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Sebelum adanya keputusan peniadaan ujian nasional ini, rencananya UN SMA akan dilaksanakan pekan depan.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Zaenal/Komisi X/Istimewa)

Sementara, UN SMP dan SD akan dilaksanakan akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April."

"Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” jelasnya.

Saat ini, Kemendikbud tengah mengkaji pilihan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti dari ujian sekolah.

“Kami sepakat, opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring."

"Karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Syaiful Huda.

Baca: Langkah Tepat UN di Beberapa Wilayah Ditunda karena Virus Corona, Utamakan Keselamatan Siswa

Baca: Nadiem Bakal Jadwal Ulang UN SMK yang Ditunda Akibat Corona

Baca: Terkait Corona, Berikut 8 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Pelaksaan UN 2020

Namun, jika opsi tersebut juga tak bisa dilakukan, maka nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah, akan dipertimbangkan sebagai metode kelulusan.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa."

"Karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” jelasnya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Ist for tribunnews.com)

Usulan Komisi X DPR RI

Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, pihaknya mengusulkan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), karena penyebaran virus corona belum berhenti.

Sebab, jika pelaksanaan UN diundur, pemerintah belum tahu akan menundanya sampai kapan.

"Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik (UN) dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan," ujar Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Baca: Informasi Terbaru Pelaksanaan UN 2020, Termasuk UNBK SMA, SMK Sederajat

Baca: Kebijakan di Berbagai Daerah Cegah Penyebaran Corona, Sekolah Libur, UN Ditunda, Tempat Wisata Tutup

Baca: Terkait Corona, Ganjar Pranowo: Kecuali Solo Raya, Siswa yang Ikut UN Tetap Masuk

Ia melanjutkan, saat ini nilai UN bukan lagi menjadi penentu kelulusan maupun standar masuk perguruan tinggi.

"Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja."

"Sekolah juga sekarang libur, dan kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas," katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih. (dpr.go.id)

Mengenai anggaran untuk UN yang sudah digunakan, nantin akan dipertanggung jawabkan.

Menurutnya, sisa anggaran dapat dipergunakan untuk penanganan corona di dunia pendidikan.

"Untuk sementara bisa self-blocking, karena UN 2021 juga akan dihapus."

"Jadi karena wabah corona, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini, daripada tidak jelas diundur sampai kapan," imbuh Fikri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Seno Tri/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini