Laporan Reporter Tribunnews, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) masih menunggu secara detail apa saja bentuk protokol kesehatan yang akan dikeluarkan pemerintah menyusul kebijakan normal baru sebelum menjalankan aktivitas belajar mengajar.
"Ini kan pemerintah yang punya wewenang, kami pesantren sifatnya menunggu," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).
Dia mengatakan, protokol kesehatan tersebut penting sekali bagi setiap instansi, terutama di ranah pendidikan pesantren agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi new normal.
Disamping itu, IPI juga meminta agar pemerintah membantu agar mempersiapkan peralatan protokol kesehatan seperti Masker, dan Hand Sanitizer karena dibeberapa pondok pesantren tidak mampu menyediakan.
Baca: Saran Dokter tentang Penggunaan Toilet Umum di Masa New Normal
"Kita juga meminta agar pemerintah membantu mempersiapkan peralatan protokol kesehatan seperti masker dan hand sanitizer karena dibeberapa pesantren ada yang tidak mampu menyediakan hal ini agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi new normal," tutur Zaini yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Pasuruan, Jawa Timur ini.
Baca: Avanza Bekas Produksi 2017-2018 Ditawarkan dengan Harga Mulai Rp 135 Jutaan
Secara umum IPI juga berharap aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti biasanya.
Sebab, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proses belajar dari rumah dinilainya tidak terlalu efektif dan maksimal.
Baca: Perjalanan Karier Olla Ramlan: Dari Artis Figuran Menanjak Jadi Seleb Papan Atas
"Kita berharap aktivitas belajar mengajar agar kembali normal sebab jika terus dirumah dikhawatirkan anak-anak yang sudah bisa mengasah ilmunya malah terpengaruh karena
tidak efektif dan maksimal," kata dia.
Jika penerapan new normal yang akan diterapkan pemerintah bisa membantu menjalankan aktivitas belajar mengajar di pesantren, hal tersebut sangat didukung.
Sembari menunggu aturan yang lebih detail terkait normal baru, pembatasan jarak fisik akan tetap dilakukan di pesantren bila proses belajar mengajar sudah bisa dimulai.
Sebagai contoh kursi dan meja belajar yang biasanya diperuntukkan oleh dua santri, saat pemberlakuan new normalakan digunakan oleh satu pelajar saja.
Selain itu, nantinya para santri di seluruh Tanah Air juga harus menggunakan masker selama berada pondok pesantren.
"Kami Ikatan Pesantren Indonesia siap dengan adanya pemberlakuan normal baru untuk mendukung aktivitas belajar mengajar," katanya.