TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di tengah pandemi Covid-19, siswa diminta untuk belajar dari rumah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merekomendasikan 23 laman yang dapat menjadi sumber belajar siswa selama belajar dari rumah.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Dalam surat edaran menyebut bahwa pelaksanaan program Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19.
Selain itu, adanya Belajar Dari Rumah dapat melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19 serta mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Baca: 23 Website Rekomendasi Kemendikbud yang Bisa Jadi Sumber Belajar Selama Masa Belajar dari Rumah
Baca: Tetap 13 Juli 2020, Ini Alasan Kemendikbud Tak Mundurkan Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Corona
“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai COVID-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah,” ungkap Chatarina, seperti dikutip dari Kompas.com.