TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah menepis isu akan membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah, Juli 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19.
Pengumuman ini dikabarkan diumumkan sekitar pekan depan pada Juni 2020 ini.
Mendikbud Nadiem telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020.
Sebab, tahun ajaran baru tersebut berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Alasan Kemendikbud Tak Akan Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021
Baca: Kemendikbud Rekomendasikan 23 Sumber Belajar dari Rumah Selama Masa Pandemi Covid-19
"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas," kata Nadiem Makariem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".