TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal dan alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Tengah tahun 2020 secara online di ppdb.jatengprov.go.id.
Dikutip dari informasi yang dibagikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di akun Twitter-nya, @ganjarpranowo pada Jumat (12/6/2020), PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah untuk reguler bakal dibuka pada 17 hingga 18 Juni 2020.
Pendaftaran PPDB dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Kemudian, pengumuman hasil PPDB akan diumumkan pada 30 Juni 2020.
Baca: Kemendikbud Dorong Pemda Segera Tetapkan Juknis PPDB
Sementara untuk pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Olahraga telah dibuka sejak 8 Juni lalu.
Secara lengkap, berikut jadwal PPDB SMA/SMK di Jateng tahun 2020:
- Penetapan zonasi: 14 Mei 2020
- Pengumuman PPDB: 18-13 Juni 2020
- Pendaftaran Dibuka: 17 Juni 2020 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Pendaftaran Ditutup: 26 Juni 2020 (pukul 16.00 WIB)
- Evaluasi dan Seleksi: 26-29 Juni 2020
- Pengumuman hasil: 30 Juni 2020 (pukul 23.55 WIB)
- Daftar ulang: 1-8 Juli 2020
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2020
Alur Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng
Lantas bagaimana dengan alur pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jateng?
Pendaftaran dilakukan secara online dengan terlebih dahulu membuat akun di website resmi PPDB Jateng di ppdb.jatengprov.go.id.
Setelah berhasil membuat akun, peserta PPDB kemudian mengunggah dokumen, memilih sekolah dan kemudian mencetak kartu pendaftaran.
Secara lengkap, berikut alur pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jawa Tengah:
- Registrasi akun peserta di ppdb.jatengprov.go.id
- Cetak Registrasi Akun: terdapat Nomor Peserta dan Kode Token
- Aktivasi Akun: mengisi NISN/No.Peserta dan token, lalu membuat Paswoord
- Unggah dokumen
- Pilih sekolah
- Cetak Pendaftaran
- Pantau Hasil Seleksi: masukkan No Pendaftaran/No Peserta
Syarat Pendaftaran
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri mengatakan, PPDB pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Syarat pendaftaran saat ini tak lagi mengacu pada surat keterangan ujian nasional (UN), tetapi berdasarkan nilai rapor dari semester satu sampai lima.