News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Resmi Masuk Sekolah dari Kemendikbud: Siswa SD Masuk Sekolah Paling Cepat September 2020

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi siswa SD sekolah saat pandemi virus corona.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan tahun ajaran baru sekolah bakal dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Hal itu telah diputuskan secara resmi oleh Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli nanti.

Meski demikian, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah yang berstatus zona hijau Covid-19. 

Baca: Kemendikbud Resmi Putuskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Mulai Juli 2020, Tatap Muka untuk Zona Hijau

Sedangkan untuk wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah tetap dilarang. 

"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Daerah dengan status di luar zona hijau, proses pembelajarannya dilakukan tidak melalui tatap muka atau belajar dari rumah. 

Dalam presentasi keputusan Mendikbud yang diterima Tribunnews.com, jumlah wilayah dengan zona hijau ini sangat sedikit yakni hanya sebesar 6 persen atau sebanyak 85 kabupaten/kota.

Sisanya, 94 persen berstatus di zona kuning, oranye dan merah atau sebanyak 429 kabupaten/kota.

Syarat Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka

Wilayah zona hijau tidak serta merta bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka. 

Untuk bisa menerapkan kegaiatan belajar tatap muka, wilayah itu harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni:

  • Pemerintah Daerah atau Kanwil Kementerian Agama memberi izin
  • Satuan pendidikan tersebut siap menerapkan belajar tatap muka
  • Orang tua memberi izin untuk belajar tatap muka

Tahapan Belajar Tatap Muka

Setelah mememenuhi syarat tersebut, proses belajar tatap muka pun dimulai secara bertahap.

Tahapannya dimulai dari SMA/SMKdan terakhir untuk PAUD.

Tahapan 1 dimulai dari SMA, MA, SMK, MAK dan SMP/MTS, Paket C dan Paket B.

Pada tahap ini, prosesnya dilakukan paling cepat pada Juli 2020. 

Setelah dua bulan baru kemudian dilakukan pembukaan tahap II meliputi SD, MI, Paket A dan SLB.

Tahap ini paling cepat dilakukan pada September 2020. 

Baca: Guru yang Punya Penyakit Bawaan Tidak Diperbolehkan ke Sekolah

Dua bulan kemudian baru dilakukan pembukaan tahap III yakni PAUD meliputi (RK, RA, TKLB dan non formal)

Pembukaan sekolah tatap muka untuk PAUD ini dilakukan paling cepat pada November 2020. 

Semua tahapan dibuka dengan catatan tidak ada penambahan kasus.

Apabilan ada penambahan kasus, satuan pendidikan akan ditutup

Terapkan Protokol Kesehatan

Pelaksanaan pendidikan tatap muka juga juga harus melalui protokol kesehatan yakni: 

1. Ketersediaan sanana sanitasi dan kebersihan: 

- toilet bersih
- sarana cuci tangan
- disinfektan

2. Akses ke fasilitas kesehatan

3. Kesiapaan terapkan area wajib masker

Baca: Ini Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

4. Memiliki pengukur suhu tembak

5. Memetakan peserta didik/guru yang tidak boleh berkegiatan

6. Kesepakatan dengan komite. 

(Tribunews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini