News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud: Penggunaan Teknologi Meningkat untuk Pembelajaran dari Rumah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Selama wabah Covid-19 masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda mereda, seluruh aktivitas umumnya dilakukan di rumah melalui sistem dalam jaringan (daring), tidak terkecuali pendidikan yang ikut terkena dampak wabah Covid-19. Hal ini tidak menyurutkan semangat belajar mengajar seperti di SMP IT PAPB Semarang, Senin (27/04/20). Kondisi ini diharapkan tidak sampai mematahkan semangat belajar siswa-siswi, karena pendidikan untuk mereka tetap menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan bersama. Dalam program ini, setiap sesi akan dibimbing oleh seorang guru dengan jumlah siswa untuk memastikan efektifitas kegiatan belajar. Selain itu, tersedia juga berbagai materi yang interaktif sehingga proses belajar menjadi lebih menyenangkan dan mudah untuk dipahami. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menilai adopsi penggunaan teknologi dalam pembelajaran merupakan hal yang sangat dibutuhkan.

Dia mengatakan semakin banyak guru dan siswa yang mulai menggunakan teknologi dalam pembelajaran.

Baca: Kemendikbud: Mahasiswa Manfaatkan Virtual Reality untuk Praktikum Kuliah

"Dengan adanya pandemi ini, terjadi adopsi teknologi yang signifikan, mulai dari teknologi yang sederhana hingga kompleks," tutur Iwan melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Iwan mengatakan berdasarkan survei yang dilaksanakan Kemendikbud dengan UNICEF menyebut sebanyak 96,6 persen siswa belajar sepenuhnya dari rumah, baik di wilayah 3T maupun non-3T.

"Ada sebuah harapan dari survei ini yang bisa kita cermati, yaitu semakin banyaknya siswa yang mulai belajar dari sumber-sumber belajar lain, seperti dari TVRI, atau dari buku, maupun sumber-sumber belajar lain," ujar Iwan.

Iwan juga menyampaikan perlunya sosialisasi lebih masif lagi mengenai tidak adanya tuntutan menuntaskan kurikulum selama pembelajaran di masa pandemi.

Baca: Beredar Isu  Pelajaran Agama Akan Dilebur dengan PPKN, Nadiem Makarim: Masih Stand Alone

Serta asesmen capaian belajar peserta didik yang tidak harus berbentuk nilai atau skor kuantitatif.

"Relaksasi nilai ini sudah juga termuat dalam Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 dan diperjelas dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020," pungkas Iwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini