TRIBUNNEWS.COM - Guna mengakomodir tingginya minat bersekolah di sekolah negeri, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 untuk jalur zonasi tingkat RW.
Melalui laman media sosial, Disdik DKI mengumumkan PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Bina RW akan dibuka tengah malam ini.
"Siap-siap! Nanti malam, PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah dibuka! Pendaftaran dibuka pukul 00.01 WIB pada tanggal 4 Juli 2020, dan berakhir pukul 16.00 WIB," tulis akun Instagram Disdik DKI, Jumat (3/7/2020).
Pendaftaran PPDB tersebut dibuka hanya 1 (satu) hari, yakni Sabtu 4 Juli 2020 pukul 00.01 sampai 16.00 WIB.
Pengumuman hasil PPDB akan disiarkan pada Sabtu 4 Juli 2020 pukul 18.00 WIB.
Sementara Lapor Diri daring bagi siswa yang diterima harus dilakukan pada Senin 6 Juli 2020 pukul 00.01-16.00 WIB.
Berikut informasi seputar pendaftaran:
Baca: Pendaftaran Berakhir Hari Ini, Simak Ilustrasi Perhitungan Nilai di PPDB Jakarta Jalur Prestasi
Baca: Tentang PPDB Jakarta Jalur Zonasi Tingkat RW: Khusus Lulusan 2020, Seleksi Tetap Berdasarkan Usia
Persyaratan
Pilihan sekolah saat pengajuan pendaftaran:
1. CPBD SMP hanya dapat memilih 1 sekolah.