TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putera Sampoerna Foundation (PSF) angkat bicara terkait pernyataan anggota Komisi X DPR yang mempertanyakan masuknya PSF menjadi salah satu lembaga yang masuk dalam Organisasi Penggerak Kemendikbud.
Ria Sutrisno, Head of Marketing & Communications, Putera Sampoerna Foundation menyatakan, PSF bukan merupakan organisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT HM Sampoerna Tbk.
Baca: Komisi X DPR Pertanyakan Masuknya 2 Lembaga Sosial Ini Jadi Organisasi Penggerak Kemendikbud
Putera Sampoerna Foundation adalah yayasan usaha sosial yang didirikan dan bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi bangsa Indonesia.
"Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, yayasan tidak menggunakan dana operasional korporasi dari PT HM Sampoerna Tbk," kata Ria dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com.
Baca: NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Ingatkan Peran NU di Dunia Pendidikan
Dikatakannya, Putera Sampoerna Foundation secara terbuka telah dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP), bersama ratusan organisasi lainnya.
Didirikan pada tahun 2001, Putera Sampoerna Foundation adalah organisasi usaha sosial pertama di Indonesia.
Putera Sampoerna Foundation memiliki 19 tahun rekam jejak yang kredibel dalam menjalankan program pendidikan untuk peningkatan akses dan kualitas sekolah dan guru di Indonesia, menjangkau lebih dari 92.000 guru, 155.000 siswa, 855 sekolah dan 40 madrasah di 57 daerah dan 27 provinsi di Indonesia.
Baca: Mahasiswi Ditipu PNS Kelurahan di Tangerang, Cicil Puluhan Juta demi Masuk Dinas Pendidikan
Yayasan dalam upayanya, bekerja sama dengan mitra yang memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pendidikan di Indonesia, baik itu swasta, nasional, dan internasional, termasuk pemerintah daerah, maupun masyarakat.
"Seluruh pengelolaan dana yayasan dikelola secara profesional dan diaudit secara reguler oleh auditor independen," katanya.