News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belajar dari Rumah

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Senin, 3 Agustus 2020: Ekspedisi Bioresources Pulau Simeulue

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Senin, 3 Agustus 2020: Ekspedisi Bioresources Pulau Simeulue.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal TVRI Belajar dari Rumah Senin, 3 Agustus 2020, Ekspedisi Bioresources Pulau Simeulue.

Pada hari Senin, TVRI menyuguhkan berbagai tayangan menarik dan mengedukasi mulai pukul 08.00 WIB.

Kemudian pada pukul 19.00 WIB akan ada film Spelling The Dream dan Sinema Kethoprak 1-2.

Selain dapat disaksikan melalui televisi, program TVRI Belajar dari Rumah juga bisa disaksikan secara live streaming.

Baca: Kementerian Luar Negeri Buka Penerimaan Calon Pegawai Setempat Periode II, Pendidikan Minimal D3

Baca: Kemendikbud Minta Dinas Pendidikan Terapkan Pembelajaran Sesuai SKB 4 Menteri

 

Berikut link live streaming untuk tayangan TVRI Belajar dari Rumah secara online:

LINK 

LINK 

LINK

LINK

Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Senin, 3 Agustus 2020:

08.00 - 08.30 (PAUD)

Jalan Sesama: Kembalikan Dong!

08.30 - 09.00 (SD Kelas 1-3)

Dongeng Kak Aio

09.00 - 09.30 WIB (SD Kelas 4-6)

Sifat Asosiatif Penjumlahan dan Perkalian

09.30 - 10.00 WIB (SMP)

Menjaga Alam: 8 Hari Dalam Seminggu

10.00 - 10.05 WIB

Lesson 7: What are you doing? (Apa yang kamu lakukan?)

10.05 - 10.30 WIB (SMA)

Ekspedisi Bioresources Pulau Simeulue

10.30 - 11.00 WIB Keluarga Indonesia

Belajar di Rumah

19.00 - 21.00 WIB

Spelling The Dream

Sinema Kethoprak 1 -2

Baca: Di Masa Pandemi Covid-19, Sekolah SPK Sudah Terbiasa Adopsi Pembelajaran Daring

Baca: Menko Perekonomian Beber Langkah-Langkah Pemerintah Atasi Hambatan Sekolah dari Rumah

 

Sesuai Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).

Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Chatarina mengingatkan bahwa, kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.

“Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” katanya.

Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.

“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini