News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud: 98 Persen Perguruan Tinggi Adaptasi Pembelajaran Jarak Jauh

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan saat ini hampir seluruh perguruan tinggi telah mengadaptasi pembelajaran jarak jauh.

Nizam mengatakan, perubahan ini merupakan pemanfaatan teknologi digital yang luar biasa.

"Proses pembelajaran jarak jauh sebelumnya hanya sebagai pemanis dan alternatif pembelajaran saja, tapi saat ini sudah diadaptasi 98 persen perguruan tinggi di Indonesia. Inilah transformasi digital dengan hasil karya yang luar biasa," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Baca: Menteri Nadiem Akui Belajar Jarak Jauh Tidak Optima, Tanpa Tatap Muka Turunkan KualitasĀ 

Menurut Nizam, banyak inovasi yang lahir di tengah pandemi Covid-19 ini. Dirinya menilai produktivitas di perguruan tinggi tidak mengalami penurunan.

"Tidak pernah saya bayangkan dalam waktu yang singkat ini banyak karya luar biasa dengan memanfaatkan teknologi. Ini seperti spirit proklamasi karena banyak hal baik yang diselesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya," ungkap Nizam.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim: Sekolah yang Gelar Tatap Muka Tetap Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran selama pandemi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SKB tersebut diatur pembelajaran langsung di sejumlah wilayah yang masuk zona hijau dan kuning.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini