TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini empat tahapan yang perlu dilakukan pendaftar setelah lulus Seleksi Masuk UI (Simak UI).
Mulai dari tahap pertama hingga empat, pengisian data dan pra-registrasi hingga registrasi akademik.
Dilansir simak.ui.ac.id, SIMAK UI merupakan ujian seleksi terpadu masuk Universitas Indonesia bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di UI.
Program pendidikan yang dibuka pada SIMAK UI mulai dari Program Vokasi (D3), Sarjana Reguler, Sarjana Kelas Paralel, Sarjana Ekstensi/Paralel untuk lulusan D3, Profesi, Spesialis, Magister dan Doktor.
Sementara ujian SIMAK Sarjana Kelas Internasional diselenggarakan pada waktu yang berbeda.
Baca: Update SKB CPNS 2019, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes Lengkap dengan Aturan Pelaksanaannya
Diketahui, Universitas Indonesia telah menerima 3.934 calon mahasiswa baru melalui seleksi mandiri SIMAK UI, Selasa (18/8/2020).
Melalui keterangan resmi pada Selasa malam, Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia mengungkapkan sejumlah tahapan dan persyaratan daftar ulang calon mahasiswa baru UI yang baru diterima.
Berikut tahapan yang dilakukan pendaftar setelah lulus SIMAK UI:
Tahap 1:
Konfirmasi Pilihan Kelas Permohonan Mekanisme Pengajuan Pembayaran.
Konfirmasi tersebut wajib dilakukan secara online di laman penerimaan.ui.ac.id pada18 - 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Tahap 2:
Pengisian Data dan Pra Registrasi
Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM (nomor pokok mahasiswa) dapat melanjutkan ke tahap pra-registrasi pada 18 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB sampai 25 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Baca: Cek Hasil Seleksi SIMAK UI di Laman penerimaan.ui.ac.id, Berikut 4 Tahap Selanjutnya
Tahap 3:
Pembayaran Biaya Pendidikan
Pembayaran biaya pendidikan mulai dilakukan sejak tanggal 20 - 28 Agustus 2020.
Tahap 4:
Registrasi Akademik
Pada tanggal 29 Agustus 2020, calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan tahap I sampai dengan tahap III.
Bisa konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra-registrasi, dan melakukan pembayaran yang akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru.
Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada tanggal 28 Agustus 2020 belum menyelesaikan tahap I sampai dengan tahap III.
Adapun sebagai informasi, berikut cara lihat hasil seleksi SIMAK UI:
Pendaftar dapat mengakses laman https://penerimaan.ui.ac.id/.
Kemudian lihat pada kolom hasil seleksi.
Masukkan nomor ujian Anda untuk melihat informasi kelulusan, pendaftaran ulang, serta biaya pendidikan.
Lalu klik menu Lihat.
Pendaftaran
Pendaftaran SIMAK UI dilakukan secara daring melalui website penerimaan.ui.ac.id.
Saat ini calon pendaftar dapat membuat akun di website tersebut, sedangkan pendaftaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan periode pendaftaran yang ditetapkan.
Vokasi, S1 Paralel dan S1 Reguler
Unggah foto, mengisi data diri, pendidikan terakhir, unggah nilai rapor semester awal sampai akhir.
Peserta yang tidak memiliki nilai rapor dapat mengunggah surat keterangan dari sekolah melakukan pembayaran.
S1 Kelas Internasional
Unggah foto, mengisi data diri, pendidikan terakhir, unggah sertifikat TOEFL/IELTS, melakukan pembayaran.
S1 Ekstensi/Paralel lulusan D3
Unggah foto, mengisi data diri, pendidikan terakhir, unggah Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi, melakukan pembayaran.
Profesi, Spesialis, S2, S3
Unggah foto, mengisi data diri, pendidikan terakhir, unggah Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi, melakukan pembayaran.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Vitorio Mantalean)