News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa akan Dapat Kuota Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB, Mulai September hingga Desember

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira di tengah pandemi, para guru dan siswa sedikit bernapas lega akan ada internet gratis hingga akhir tahun.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan berupa kuota internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Rencananya bantuan tersebut akan dibagikan selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB. Para mahasiswa dan dosen pun juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, program bantuan ini dilakukan sebagai upaya guna membantu masyarakat yang mengalami kendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh.

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Kemendikbud, Jumat (28/8/2020).

Berasal dari dana Program Organisasi Penggerak (POP)

Demi menjalankan program tersebut, Nadiem secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 Triliun.

Adapun Rp 7,2 triliun di antaranya digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem.

 

Halaman selanjutnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini