TRIBUNLOMBOK.COM - Ternyata ini cara mudah bagi Mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan kuota internet 50 GB gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kuota internet gratis.
Kuota internet gratis diberikan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dengan besaran yang berbeda.
Untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.
Sementara mahasiswa dan dosen masing-masing mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB.
Kuota internet gratis akan diberikan setiap bulan mulai September hingga Desember 2020.
Pembagian kuota internet gratis tak lain untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
• Mulai September! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Siswa 35 GB dan Guru 42 GB
Lantas, bagaimana cara mendapatkan kuota internet gratis untuk mahasiswa dan dosen?
Diketahui, kuota internet gratis sebesar 50GB untuk mahasiswa hanya akan diberikan kepada mahasiswa aktif.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan, memastikan, seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.