Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengajak masyarakat untuk turut andil memantau penyaluran bantuan subsidi kuota Internet.
Langkah ini dilakukan agar bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh tepat sasaran.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet," kata Ainun melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Ainun mengatakan pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan oleh pihaknya.
Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya jika ada dugaan penyimpangan.
"Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud," ucap Ainun.
Baca: Madura United Vs Persib Bandung: Kembali dari Brasil, Jaimerson Siap Hadapi Maung
eperti diketahui, Kemendikbud telah meluncurkan Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Petunjuk teknis ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020. Terdapat tahapan penyaluran bantuan subsidi kuota Internet dari Kemendikbud pada juknis tersebut.
Bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara Kuota Belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran,