TRIBUNNEWS.COM – Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I bulan September 2020 sudah dimulai hari ini, Selasa (22/9/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, informasi tersebut disampiakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman media sosial Instagram.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2020 bulan September dijadwalkan cair mulai tanggal 22 September 2020,” tulis akun tersebut.
Baca - Disdik DKI Umumkan Pembukaan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2020, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Melansir akun resmi Disdik DKI Jakarta, diinformasikan jadwal pencairan dan besarnya Dana KJP Plus menurut jenjangnya adalah sebagai berikut:
Jadwal pencairan dana
1. Mulai 22 September 2020
- SD/SDLB/MI total bantuan RP 250.000/bulan.
2. Mulai 24 September 2020
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.