TRIBUNNEWS.COM - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta serta cara mencairkannya.
Pemerintah memberikan BLT bagi guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS sebesar Rp 1,8 juta.
BLT guru honorer itu diberikan hanya sekali.
Totalnya terdapat 2,03 juta penerima.
Terdiri dari 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan untuk mengecek nama penerima dan mencairkan BLT, penerima diminta untuk mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.
"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id," kata Nadiem sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Di laman tersebut, lanjut Nadiem, tersedia informasi tentang nama penerima, syarat pencairan hingga lokasi bank untuk mencairkan BLT.
Untuk mencairkan BLT, penerima tinggal datang ke bank penyalur dengan membawa sejumlah persyaratan.
Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti.
Syarat lain yaitu surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.
"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," kata dia.
Cara Cek BLT dan Langkah Pencairan
Secara detail, berikut langkah mengecek dan mencairkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta: