News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Gunakan Teknologi Algoritma untuk Analisis Jawaban Peserta UKBI

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pembaruan terhadap pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka.

Kemendikbud memanfaatkan teknologi algoritma untuk menganalisis jawaban peserta ujian.

"Pada UKBI Adaptif, soal akan berhenti pada saat peserta uji sudah berada pada ambang kemahirannya. Hal ini terlihat dari jawaban peserta terhadap paket-paket soal yang diberikan yang dianalisis secara otomatis dengan menggunakan algoritma komputer," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, E. Aminudin Aziz dalam peluncuran yang digelar secara daring, Jumat (29/1/2021).

Aminudin mengatakan selama ini banyak kalangan profesional dan pembelajar asing yang selama ini kesulitan mengikuti UKBI, karena harus mengikuti satu paket uji lengkap.

Padahal satu paket ujian kurang sesuai dengan estimasi kemahiran kalangan profesional dan pembelajar asing.

"Hal itu menyebabkan unsur tebak-tebakan menjadi tinggi karena soal-soal tidak dipahami pada level kemahirannya," kata Aminudin.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Berencana Bangun Wisata Pendidikan di Bali

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia Adaptif Merdeka

Baca juga: Anugerah Sastera Rancagé 2021 untuk Bahasa Daerah akan Digelar Virtual Akhir Pekan Ini

Meski begitu, Aminudin menyadari  tantangan pengujian kemahiran berbahasa Indonesia akan terus berubah.

"Tim pengembang UKBI di Badan Bahasa akan berusaha menyikapi tantangan tersebut dengan sebaik-baiknya agar layanan pengujian kemahiran berbahasa Indonesia kepada penutur dan pembelajaran bahasa Indonesia dapat terus dilakukan secara profesional," tutur Aminudin.

Pada 2003 UKBI sudah ditetapkan sebagai instrumen standar untuk menguji kemahiran berbahasa Indonesia oleh Mendiknas melalui SK Nomor 52/U/2003.

Selanjutnya pada 2004 kemudian diperbarui pada 2011 UKBI telah mendapatkan hak cipta dari Kemenkum dan HAM.

Aminudin mengungkapkan tujuan utama pengembangan UKBI ini adalah untuk memotret kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia.

"Pemutakhiran UKBI ke dalam bentuk adaptif akan membuka peluang bagi penutur bahasa Indonesia yang lebih luas untuk mengikuti UKBI," ungkap Aminudin.

Seperti diketahui, UKBI merupakan instrumen uji untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia penutur bahasa Indonesia.

Dalam rentang tahun 2016 sampai dengan 2020, UKBI telah diujikan kepada 61.812 penutur bahasa Indonesia, yang terdiri atas pelajar, mahasiswa S1, S2, dan S3, guru, dosen, kalangan profesional, pejabat fungsional, pejabat struktural, serta warga negara asing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini