Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajak para guru di Sorong, Papua Barat, untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Nadiem mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK.
Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
Baca juga: Pakaian ASN Kota Padang Dibedakan, BKPSDM: Misal, Kalau Dia Honorer Tidak Bisa Ngaku-ngaku PNS
"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispresepsi," ucap Nadiem.
Perekrutan PPPK, menurut Nadiem, tetap harus melalui proses seleksi untuk menjaga kualitas guru.
Mantan CEO Gojek ini menilai penerimaan PPPK tetap harus melalui proses seleksi, dan bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.
Baca juga: Penjelasan Saddam Emiruddin Pilih Ikut Seleksi TNI AU Ketimbang TC Timnas Indonesia
"Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," ungkap Nadiem.
Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Mendikbud meminta untuk tidak berkecil hati.
Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
"Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," pungkas Nadiem.