Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan secara fleksibel.
Sekolah dapat menggunakan dana BOS sesuai dengan keperluan masing-masing di daerahnya.
Menurut Nadiem, ketentuan ini sangat membantu proses pembelajaran di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
"Adanya fleksibilitas dana BOS dan peningkatan yang cukup dramatis untuk daerah daerah 3T, teman-teman kita di sekolah-sekolah, di daerah daerah kepulauan bisa menggunakan dana BOS ini untuk transportasi untuk murid-muridnya dan guru-gurunya," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Kemendikbud Kucurkan Dana BOS Rp 52 Triliun, Sebagian untuk Biayai Prokes Belajar Tatap Muka
Pihak sekolah yang berada di wilayah 3T dapat menggunakan untuk membeli alat transportasi.
Nadiem mengatakan di Papua Barat, dana BOS dapat digunakan untuk biaya transportasi antar pulau.
Baca juga: Jadi Syarat Pencairan, Sekolah Wajib Buat Pelaporan Pengunaan Dana BOS
"Salah satu isu utama mereka alat transportasi antar pulau, transportasi bagi anak maupun transportasi guru dan bagaimana mereka bisa menggunakan ini," ucap Nadiem.
Fleksibilitas yang diberikan, menurut Nadiem, memberikan manfaat yang besar bagi satuan pendidikan dalam menjalankan proses pembelajaran.
Menurut Nadiem, setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dalam pembelajaran.
"Jadi ini benar-benar merupakan suatu solusi dari pada kebutuhan masing-masing sekolah di daerah-daerah paling terluar, yang mungkin sangat variatif kebutuhan mereka yang paling urgen," pungkas Nadiem.