Pastikan data NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:
Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2021:
- Registrasi Akun LTMPT : 07 Februari – 12 Maret 2021
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 15 Maret - 01 April 2021
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 12 - 18 April 2021
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 26 April - 02 Mei 2021
- Pengumuman Hasil SBMPTN : 14 Juni 2021
Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya disini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait KIP Kuliah SBMPTN